Dan LHKPN ini juga menjadi salah satu hal yang dalam beberapa kesempatan ia himbaukan kepada para pejabat sebaga salah satu bukti "kebersihan" dari tindakan yang menyalahi aturan seperti korupsi.
Informasi ini bisa dilihat dari acch.kpk.go.id, Ahok pertama kali menyetor LHKPN saat menjabat sebagai Bupati Belitung Timur tahun 2005. Saat itu total harta kekayaan Ahok sebesar Rp 8.327.278.368 dan USD 4.173. Selama menjabat Bupati, Ahok juga melapor kekayaan pada 2006 dan 2007.
Kemudian secara berkala Ahok menyetor LHKPN ketika menjabat sebagai anggota DPR RI di tahun 2009. Lalu saat menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta di tahun 2012. Terakhir, Ahok menyetor LHKPN sebagai Gubernur DKI Jakarta di tahun 2014.
Dalam LHKPN terakhir, total kekayaan Ahok meningkat menjadi Rp 21.302.079.561 dan USD 3.749. Harta Ahok paling banyak berupa harta tidak bergerak berjumlah 16 bidang tanah dan bangunan di Belitung Timur dan Jakarta.
Menariknya, Ahok tercatat tidak memiliki harta bergerak berupa mobil maupun motor. Padahal di LHKPN ketika menjabat sebagai Bupati Belitung Timur, Ahok mencatatkan memiliki mobil Mitsubishi Kuda senilai Rp 85 juta dan Nissan X Trail senilai Rp 200 juta.
Saat menjabat sebagai Bupati Belitung Timur itu pula Ahok memiliki aset berupa pertambangan sejumlah 50 ton pasir silika yang disebut berasal dari warisan. Namun di LHKPN terbaru, aset tersebut sudah tidak lagi dicatatkan oleh Ahok.
loading...